Langsung ke konten utama

ANALISIS IKLAN LUAR RUANGAN YANG MELANGGAR KETENTUAN

 

Nama   : Devanda Tasya Nuranita

NIM    : 19107030061

Kelas   : Hukum Etika Periklanan (A)

 

ANALISIS IKLAN LUAR RUANGAN YANG MELANGGAR KETENTUAN

 

1.      Iklan Mutiara Finance

Iklan Mutiara Finance

Iklan ini melanggar Etika Pariwara Indonesia nomor 1.2.2 yang berbunyi Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan/atau yang bermakna sama, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam iklan Mutiara Finance tersebut, terdapat kata-kata “Paling Laris” yang melanggar ketentuan EPI tersebut.

2.      Iklan Pengobatan Batara

Iklan Pengobatan Batara

Iklan ini melanggar Etika Pariwara Indonesia nomor 2.7.2 yang berbunyi iklan tidak boleh menjanjikan hasil mutlak seketika, jika ternyata penggunaannya harus dilakukan secara teratur dan terus-menerus. Dalam iklan Pengobatan Batara terdapat kata-kata “Terbukti, hasilnya langsung bisa dilihat di tempat” ini melanggar EPI karena menjanjikan hasil mutlak seketika.

3.      Iklan Niko Nextion


Iklan ini melanggar Etika Pariwara Indonesia nomor 4.5.3 yang berbunyi iklan tidak boleh ditempatkan menutupi sebagian atau seluruh iklan luar griya lain yang sudah lebih dulu berada di lokasi itu, rambu jalan, rambu publik, jalan, bangunan yang dipugar, bangunan cagar budaya. Selain itu iklan ini juga melanggar Etika Pariwara Indonesia nomor 4.5.2 yang berisi lingkungan sekitar adalah lingkungan fisik dalam zona penampakan bangunan Media Luar Griya itu didirikan. Dalam zona tersebut Media Luar Griya harus memikirkan prinsip keamanan, kebersihan, kepantasan dan keindahan lingkungan. Iklan Niko Nextion ini terlihat jelas menutupi sebagian iklan lain yang sudah terpasang terlebih dahulu, selain itu iklan ini juga tidak memikirkan prinsip kebersihan dan keindahan karena terkesan ditempel sembarangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS SEMIOTIK DALAM IKLAN SEDERHANA

  Nama     :  Devanda Tasya N NIM        :  19107030061 Kelas     : Hukum Etika Periklanan (A)   ANALISIS SEMIOTIK DALAM IKLAN SEDERHANA   1.       Iklan CNN Internasional Resleting terbuka dapat diartikan sebagai kemampuan melihat lebih dalam a.        Penanda            : resleting terbuka b.       Pertanda            : kemampuan melihat lebih dalam c.        Tanda               : resleting terbuka Kesimpulan : sebagai penanda, resleting terbuka tidak memiliki makna apa-apa, hanya sekadar gambar saja. Sedangkan sebagai pertanda resleting diartikan sebagai kemampuan untuk melihat lebih dalam lagi dalam suatu berita   2.       Iklan Jeternel Beauty Clinic Mouth Dua buah bibir dengan salah satu bibir memiliki lekukan senyum sebagai tetap indah dalam kondisi a.        Penanda           : dua bibir dengan salah satunya terdapat lekukan senyum b.       Pertanda           : tetap indah dalam kondisi apapun

ANTARA MADU DAN COVID-19

ANTARA MADU DAN COVID-19 Devanda Tasya N (19107030061)   Iklan merupakan suatu hal yang amat melekat dalam kehidupan kita sehari-hari. Hampir setiap hari, kita menemui apa yang disebut iklan. Iklan adalah bagian dari bauran promosi (promotion mix) yang dimana bauran promosi merupakan bagian dari bauran pemasaran (marketing mix). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdapat setidaknya dua definisi iklan. Pertama, iklan merupakan berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Definisi kedua dari iklan menurut KBBI ialah pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang dijual, dipasang di dalam media massa (seperti surat kabar dan majalah) atau di tempat umum. Saat ini, iklan dapat ditemukan di berbagai tempat dan media. Dari mulai media konvensional seperti koran, radio dan televisi hingga media baru seperti Instagram, Facebook hingga Youtube. Iklan semakin bervariasi dari masa ke masa. Dari yang dulunya

KAITAN ETIKA PERIKLANAN INDONESIA DENGAN HUKUM LAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA

  ETIKA PERIKLANAN INDONESIA TENTANG KESEHATAN DIKAITKAN    DENGAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Tugas Mata Kuliah Hukum dan Etika Periklanan   Disusun Oleh : Nitchia Rahma Althafia                (19107030038) Mifta Nur Rahma                            (19107030039) Husni Aby Muzaki                           (19107030040) Laela Jumrotin Mukharomah     (19107030042) Wisnu Adi Winahyu                       (19107030046) Fadhilah Budiman Hasibuan        (19107030058) Devanda Tasya Nuranita              (19107030061) Ananda Fauzi Munawaroh           (19107030062) Dinda Kinanthi R.A                        (19107030063) Rizky Setiawan                                (19107030084)     Kelas A PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA   2020 EPI merupakan regulasi iklan di Indonesia, yang mencakup seluruh bidang termasuk dalam bidang kesehatan. Berikut ini adalah peraturan dalam EPI mengenai kesehatan dan kaitannya dengan per